Akuntabilitas Pemangku Kepentingan Dalam Program Pemberdayaan Petani Melalui Kredit Usaha Rakyat
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini difokuskan dan bertujuan untuk menjelaskan akuntabilitas publik dalam pemberdayaan masyarakat melalui program kredit usaha rakyat di Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton. Menggunakan desain pendekatan deskriptif. Peneliti menjelaskan dalam bentuk naratif. Peneliti melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait, serta didukung dengan observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik pemangku kepentingan utama maupun pendukung telah menjalankan akuntabilitasnya. Namun terdapat permasalahan terkait lemahnya koordinasi dan adanya organisasi silo yang menyebabkan lemahnya kohesivitas antar pemangku kepentingan yang terlibat dalam pemberdayaan petani di sana. Rekomendasi dalam pemberdayaan petani ke depan adalah selain penguatan modal sosial melalui peningkatan koordinasi dan kerjasama, yang perlu dilakukan adalah penguatan kebijakan mekanisme akuntabilitas untuk mengawasi, mengendalikan, dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi agar tidak proyektif dan memiliki sustainabilitas yang tinggi. Pemerintah sebaiknya lebih meningkatkan akuntabilitasnya pada pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat tani di sisi lain masyarakat tani sebaiknya lebih meningkatkan hasil pertanian sedangkan pihak perbankan ikut bertanggungjawab dalam pendampingan pengelolaan dana dan hasil pertaniaan masyarakat. Olehnya itu, evaluasi kebijakan terhadap kapasitas kelembagan pemberdayaan yang ada perlu dilakukan agar modal sosial meningkat dan tidak terjadi egosektoral.